Pamekasan — Titik Handayani, M.Pd., guru MTs Kyai Mudrikah Kembang Kuning, berhasil mengukir prestasi membanggakan dengan meraih penghargaan sebagai pembuat Kartu Soal Terbaik Tingkat MTs.
Penghargaan ini diraih dalam Pelatihan Penguatan Kompetensi Guru Madrasah melalui Pengembangan Instrumen Pengukuran Ekoteologi Berbasis Tradisi Lokal dan Moderasi Beragama yang diselenggarakan oleh Fakultas Tarbiyah dan Ilmu Keguruan (FTIK) UIN Madura pada 13–26 Agustus 2026.
Penghargaan diserahkan langsung oleh Wakil Dekan I FTIK UIN Madura, Dr. Abd Ghafur, kepada Kepala MTs Kyai Mudrikah Kembang Kuning, Dr. Heni Listiana, di Auditorium FTIK UIN Madura. Titik dinilai sukses mengintegrasikan prinsip evaluasi pembelajaran dengan kesadaran ekologis, nilai keagamaan, dan karakter sosial secara inovatif.
Kepala MTs Kyai Mudrikah Kembang Kuning, Dr. Heni Listiana, menyampaikan apresiasi mendalam atas pencapaian tersebut. Menurutnya, keberhasilan ini membuktikan pentingnya peran guru sebagai akademisi-praktisi yang mampu merancang instrumen pendidikan kontekstual.
“Kualitas pendidikan madrasah sangat ditentukan oleh kemampuan guru dalam menghubungkan pengetahuan, nilai, konteks lokal, dan kebutuhan masa depan peserta didik. Semoga prestasi ini menjadi motivasi bagi seluruh tenaga pendidik untuk terus berinovasi,” ujar Dr. Heni Listiana.
Poin-poin kunci jeberhasilan
Inovasi evaluasi tersebut mencakup pertama, soal tidak hanya menguji kognitif, tetapi juga menginternalisasi nilai ekoteologi, tradisi lokal, dan moderasi beragama.
Kedua, penguatan mutu, yaitu mengubah peran guru dari sekadar pelaksana pembelajaran menjadi perancang instrumen pendidikan yang adaptif.
Ketiga, dampak peserta didik, yakni mendorong lahirnya generasi yang unggul secara akademik, peka terhadap lingkungan, serta berkarakter sosial dan religius yang inklusif.
“Capaian ini diharapkan menjadi energi positif bagi keluarga besar MTs Kyai Mudrikah Kembang Kuning dalam merawat tradisi pendidikan yang inovatif, berkarakter, dan berorientasi pada mutu,” tegas Dr. Heni. (*)












